Bandingkan Gaji PPPK & Gaji Honorer setelah 28 November, Non-ASN Lulusan SMA Full Senyum
Selasa, 02 Mei 2023 – 07:15 WIB
"Sehingga, jika gaji Rp3,7 dikalikan 13 bulan, maka dalam satu tahun mendapatkan Rp48,1 juta. Nah, jika Rp48,1 juta dibagi 12 bulan, maka pegawai penunjang per bulan masih menerima gaji Rp4 juta lebih," kata Cak Eri.
Silakan bandingkan angka yang disebut Cak Eri tersebut dengan gaji PPPK Golongan V (lulusan SMA) yang pada kisaran Rp 2.325.600 hingga Rp 3.879.700.
Enak mana? Memang, itu baru gaji pokok PPPK, belum termasuk beragam tunjangan. (sam/antara/jpnn)