Bandingkan Jumlah Pelamar PPPK 2024 dan yang Sudah Submit, Ya Ampun
Dia mengimbau kepada pelamar yang sudah mendaftar untuk segera melakukan submit karena batas terakhir pendaftaran pada tanggal 20 Oktober 2024.
Terkait dengan persyaratan pelamar PPPK ini, katanya, yakni tenaga honorer yang sudah melamar CPNS 2024 tidak bisa mendaftar PPPK tahap I.
"Pelamar PPPK tahap I 2024 ini untuk tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, tetapi bagi yang sudah mendaftar CPNS tidak bisa mendaftar PPPK," ujarnya.
Pelamar PPPK tahap I tahun ini, katanya, hanya untuk tenaga honorer K2 dan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), atau tenaga non-ASN yang sudah bekerja di Pemkab Mukomuko sejak dua tahun terakhir.
Dia menyebutkan, di Pemkab Mukomuko terdapat 2.500 orang tenaga honorer dan 1.811 di antaranya masuk dalam database BKN. (antara/jpnn)