Bang Ara Sebut Kebijakan Jokowi Memang Luar Biasa
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait mengaku happy dengan hasil survei terkini Indikator Politik Indonesia tentang tingkat keyakinan dan kepuasan publik atas kinerja Presiden Joko Widodo. Pasalnya, tingginya kepercayaan publik merupakan modal penting bagi presiden yang beken sapaan Jokowi itu untuk bekerja lebih baik lagi dalam memimpin pemerintahan.
Maruarar mengatakan hal itu saat hadir sebagai pembicara pada diskusi tentang hasil survei Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat merilis survei bertema Kinerja Pemerintahan Jokowi Pasca Reshuffle Jilid II di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, (14/8). Selain Maruarar, pembicara lain dalam diskusi itu adalah Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo dan politikus PKS Zulkiflimansyah.
Maruarar mengatakan, tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap Jokowi itu menunjukkan kebijakan-kebijakannya selama memimpin pemerintahan bisa diterima rakyat dan elite politik. Misalnya tentang penunjukan Tito Karnavian sebagai Kapolri. Baca juga: Inilah Hasil Survei Terkini tentang Keyakinan Publik atas Jokowi
Maruarar mengatakan, langkah Jokowi mengusulkan Tito sebagai calon Kapolri menggantikan Badrodin Haiti ternyata langsung diterima DPR. Belakangan, Tito juga mendapat respons positif di masyarakat.
Padahal, biasanya ada kebijakan pemerintah itu mendapat dukungan elite, namun ditolak publik. Atau sebaliknya, kebijakan pemerintah mendapat dukungan luas dari masyarakat, namun didukung masyarakat, namun ditentang elit.
“Nah ini, luar biasa, kebijakan Jokowi mendapat dukungan publik dan elit sekaligus. Ini menunjukkan bahwa kinerja pemerintahan sudah baik," katanya.
Anggota DPR yang lebih akrab disapa dengan panggilan Bang Ara itu juga mencontohkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Begitu pemerintah mengusulkan RUU Pengampunan Pajak ke DPR, maka para wakil rakyat pun meresponsnya secara positif.
Akhirnya, RUU Pengampunan Pajak pun disetujui DPR. Selain itu, publik merespons positif UU Tax Amnesty ketika diberlakukan.