Bang Charles Heran Anies belum Tarik Rem Darurat
"Nanti kami akan pelajari, tunggu keputusan pusat, ya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (18/6) malam.
Riza menekankan pengambilan keputusan untuk menarik rem darurat seperti yang pernah diberlakukan di Jakarta sekitar Februari 2021 tersebut tidaklah terkendala oleh pemerintah pusat.
"Enggak, enggak begitu," ujar Riza, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, kebijakan rem darurat merupakan kewenangan pemerintah pusat, meski kondisi Covid=19 saat ini mirip seperti Februari saat pertambahan kasus harian tinggi, bahkan menembus angka 4.213 kasus.
"Kebijakan ada di tingkat pusat. Karena (PPKM Mikro) dari pusat," ucap Widyastuti saat ditemui di Monas, Jumat. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: