Bang Hendri : Fungsi DPR Seharusnya Tetap Berjalan Walaupun Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio menyebutkan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), harus tetap berjalan selama pandemi corona baru (COVID-19). Misalnya, fungsi DPR menjalankan legislasi, anggaran, dan pengawasan.
"Kalau menurut saya, walaupun pandemi, semua fungsi itu seharusnya berjalan. Legislatif kan punya 3 fungsi. Termasuk penyampaian aspirasi masyarakat," kata Hendri dalam pesan singkatnya kepada awak media, Rabu (6/5).
Pendiri Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) itu menyadari, pandemi membuat rutinitas DPR tidak berlangsung normal.
Namun, kata dia, hal itu bukanlah alasan DPR tidak bekerja. DPR bisa menjalankan fungsinya dengan segala keterbatasan.
“Fungsi-fungsi DPR itu menurut saya harus tetap berjalan. Jadi, salah kalau DPR kemudian jadi mandek,” ujar akademisi Universitas Paramadina itu.
Hendri mengatakan satu di antara fungsi yang harus tetap berjalan yakni legislasi, seperti membahas RUU Cipta Lapangan Kerja.
Pembahasan aturan itu, kata dia, perlu memperhatikan sisi transparansi, demi mencegah polemik di masyarakat.
Hendri meminta DPR secara terbuka menyampaikan kepada publik bila hendak menggelar rapat membahas RUU tersebut.