Bang Munarman Mengomentari Kisruh Partai Demokrat
Minggu, 14 Maret 2021 – 06:43 WIB
AHY beranggapan pelaksanaan KLB di Deli Serdang ilegal.
Menurut AHY, pelaksanaan KLB di Deli Serdang tidak memenuhi prasyarat yang diatur AD/ART PD. MisalnyavKLB PD bisa dilaksanakan atas permintaan majelis tinggi partai pemenang Pemilu 2009 itu.
Kedua, diusulkan sekurang-kurangnya 2/3 DPD Partai Demokrat.
Ketiga, diusulkan sekurang-kurangnya 1/2 dari jumlah DPC Partai Demokrat.
Keempat, usulan DPD dan DPC tersebut harus disetujui ketua Majelis Tinggi PD. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: