Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bang Ruhut Terancam Sanksi Berat karena Ogah Dukung Anak SBY

Selasa, 18 Oktober 2016 – 15:15 WIB
Bang Ruhut Terancam Sanksi Berat karena Ogah Dukung Anak SBY - JPNN.COM
Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat (PD) telah menuntaskan persidangan atas Ruhut Sitompul yang dianggap melanggar aturan partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Wakil Ketua Dewan Pembina PD Agus Hermanto mengatakan, Komwas telah memutuskan Ruhut melakukan pelanggaran dengan kategori berat karena menentang kebijakan partai berlogo bintang mercy itu dalam pilkada DKI Jakarta.

Menurut Agus, Komwas PD telah memanggil Ruhut. Ternyata, anggota Komisi III DPR itu sudah pernah mendapat sanksi ringan dari PD.

"Pak Ruhut sudah diperiksa Komwas. Akhirnya Komwas memutuskan sanksi berat, karena dulu pernah diberi sanksi ringan," kata Agus di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (18/10).

Karena pelanggaran yang dilakukan Ruhut masuk kategori berat, kata Agus, maka sanksinya pun berat. Antara lain pemecatan ataupun penarikan (recall) atas keanggotaan Ruhut di DPR.

Namun, sanksi untuk Ruhut masih belum diputuskan. Sebab, opsi tentang sanksi untuk Ruhut masih dibahas oleh Dewan Kehormatan (Wanhor) PD pimpinan Amir Syamsuddin.

Nanti, rekomendasi sanksi dari Wanhor PD akan dilanjutkan ke SBY selaku ketua umum.  "Nanti hasilnya (sanksi) dideklarasikan melalui tanda tangan ketum dan sekjen. Tapi sekarang masih berproses di dewan kehormatan," pungkasnya.

Terpisah, Anggota Wanhor PD Darizal Basir membenarkan adanya rekomendasi Komwas untuk Ruhut. Tapi keputusan bentuk sanksi berat yang diputuskan belum diterbitkan.

JAKARTA - Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat (PD) telah menuntaskan persidangan atas Ruhut Sitompul yang dianggap melanggar aturan partai pimpinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close