Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
Selasa, 24 Desember 2024 – 16:37 WIB
"Memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan Pemerintah. Menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40 persen menjadi 50 persen menggunakan produk UMKM dari hasil produksi dalam negeri," kata dia.
Kedelapan, kata Said, pemerintah bisa memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah.
"Kesembilan memastikan program penghapusan kemiskinan esktrem dari posisi saat ini 0,83 persen menjadi nol persen di tahun 2025, dan penurunan generasi stunting dibawah 15 persen dari posisi saat ini 21 persen," ungkap Said. (ast/jpnn)