Seperti diketahui, sengketa GKI Yasmin sempat berlarut-larut penyelesaiannya. Meski sebenarnya sudah ada putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa IMB (izin mendirikan bangunan) gereja sah dan gereja boleh didirikan di kompleks Perumahan Taman Yasmin itu. Namun faktanya, putusan itu tidak dijalankan sehingga sengketa tak kunjung berakhir.(fal)
JAKARTA - Sengketa Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, kini mulai menemui titik terang. Proses mediasi dengan melibatkan Dewan Pertimbangan