Banjir Datang Lagi, Normalisasi Kali Dikebut
"Kalau di sana dikerjakan, saya pastikan tidak akan ada genangan di sini," ujar dia.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membebaskan lahan untuk normalisasi sungai. Dengan demikian, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa segera melakukan normalisasi secara luas.
“Harusnya pembebasan (lahan) itu segera dilakukan supaya pembangunan trasenya itu juga bisa segera dilakukan. Kami minta segera,” desak Sani, sapaan akrab Triwisaksana.
Ia meminta Pemprov DKI menganalisis kendala-kendala yang menghambat pembebasan lahan untuk normalisasi sungai. Sehingga Pemprov DKI bisa melakukan percepatan proses pembebasan lahan.
“Mudah-mudahan sampai akhir tahun Desember 2018 ini setidaknya bantaran Kali Ciliwung itu sudah bisa dibebaskan,” katanya.
Sani mengungkapkan, DPRD DKI sudah berkali-kali menanyakan kelanjutkan pembebasan lahan yang dilakukan Dinas Sumber Daya Air DKI. Sementara saat itu, menurut Sani Dinas Sumber Daya Air menyatakan siap membebaskan lahan. “ Kendala mereka memang soal administrasi, dan ini sudah saya tanya berulang kali,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan sebelumnya mengakui sulitnya membebaskan lahan. Pihaknya memerlukan waktu memeriksa kelengkapan administrasi untuk memastikan lahan yang akan dibebaskan tidak bermasalah.
Sementara itu, Kepala BBWSCC Bambang Hidayah memastikan normalisasi sungai tidak akan berjalan pada 2019, karena minimnya lahan yang dibebaskan Pemprov DKI. “ Paling cepat normalisasi sungai di Jakarta baru bisa dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020,” katanya.