Banjir Datang Lagi, Normalisasi Kali Dikebut
Pengamat Perkotaan Nirwono Jugo mengatakan, tertundanya proyek normalisasi sungai, karena terkendala proses pembebasan lahan. Pemprov DKI, menurutnya harus langsung turun ke masyarakat untuk melakukan berdialog.
"Proses pembebasan harus dipercepat. Ya caranya, Pemprov bisa turun untuk dialog ke masyarakat," jelasnya.
Proses negosiasi secara langsung, menurut Nirwono bisa memberikan solusi berupa titik temu. Kemudian, Pemprov bisa menyelesaikan pembayaran ganti untung kepada warga terdampak normalisasi waduk. "Jangan ada lagi ganti rugi, tapi harus ganti untung," ucapnya.
Ia menegaskan, untuk percepatan normalisasi waduk, pada tahap selanjutnya Pemprov segera melakukan pembangunan pada lahan yang sudah clear and clean. " Percepatan minimal bisa dilakukan hingga akhir tahun 2018, minimal selesai kontruksinya," tandasnya. (nas)