Banjir Interupsi Warnai Paripurna Laporan Pansus Angket KPK
jpnn.com, JAKARTA - Rapat paripurna DPR, Selasa (26/9) menerima laporan Pansus Angket KPK. Sidang yang dipimpin Fahri Hamzah itu sempat diwarnai banjir interupsi.
"Apakah disetujui laporan Pansus Hak Angket?" tanya Fahri kepada peserta paripurna. Anggota DPR kemudian menyatakan setuju atas laporan hasil kerja yang dibacakan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.
Menurut Fahri, paripurna ini hanya mengambil keputusan apakah laporan pansus disetujui atau tidak. Dia mengatakan, jika pansus membuat kesimpulan akhir maka ada prosedur selanjutnya nanti.
Agun Gunandjar dalam laporannya meminta agar pansus bisa terus bekerja dan melanjutkan tugas. Hal ini untuk mendalami dan memanggil pihak-pihak untuk membuat laporan akhir dan kesimpulan yang disampaikan dalam paripurna nanti.
Fahri Hamzah menerima laporan dari Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar. Foto: Ricardo/JPNN.com
Empat fraksi, yakni PAN, PKS, Demokrat dan Gerindra menolak perpanjangan pansus. Sekretaris FPAN Yandri Susanto mengatakan, temuan-temuan yang diperoleh pansus sudah cukup. "Tinggal dijelaskan saja apa rekomendasinya sehingga masa kerja pansus tidak perlu diperpanjang," kata Yandri dalam interupsinya.
Dia mengatakan, perpanjangan masa kerja juga tidak menjamin KPK akan hadir memenuhi undangan Pansus. "Kita (DPR) tidak tersandera mengambil keputusan," tegasnya.