Banjir Lumpur Rendam Ratusan Hektar Sawah
Jumat, 17 September 2010 – 10:13 WIB
KOLAKA- Ratusan hektar sawah dan rumah warga di Kecamatan Pomalaa, Kolala, Sulteng, terendam banjir lumpur. Kondisi ini ternyata dipicu oleh aktivitas pertambangan yang dilakukan puluhan perusahaan yang beroperasi di wilayah itu dengan mengabaikan ketentuan dalam dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Hal ini ditegaskan Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka, Agus Andhy. Menurutnya, selain PT Antam dan Inco, seluruh pengusaha tambang yang beroperasi di wilayah Pomalaa termasuk Perusahaan Daerah (Perusda) Kolaka melanggar ketentuan Amdal. "Semua pengusaha KP bandel. Dokumen Amdal hanya menjadi persyaratan administrasi. Ketentuan pengelolaan lingkungan yang tertuang didalamnya tidak ada yang dilaksanakan," kesal Agus di ruang kerjanya, Kamis (16/9).
Ditambahkan, dalam dokumen Amdal, pengusaha diwajibkan melakukan pola penambangan yang benar dan tidak merusak lingkungan. Misalnya mengantisipasi terjadinya erosi dengan memperhatikan kontur tanah, pengaturan pola limbah dan membangun drainase, sumur resapan, serta Cekdam yang memenuhi baku mutu lingkungan hidup.
"Itu semua sudah jelas tertuang dalam dokumen Amdal. Tapi komitmen pengusaha untuk melaksanakannya, tidak ada. Amdal hanya untuk menggugurkan kewajiban pemenuhan aturan saja," tegasnya.
KOLAKA- Ratusan hektar sawah dan rumah warga di Kecamatan Pomalaa, Kolala, Sulteng, terendam banjir lumpur. Kondisi ini ternyata dipicu oleh aktivitas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Perubahan Sarwendah, Canggung Bertemu Ruben Onsu
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:28 WIB - Jateng Terkini
Panggung Teater Beta Pulangkan Emak: Kisah Pedih Keluarga Kecil di Tengah Jerat Ekonomi
Kamis, 19 Desember 2024 – 00:00 WIB - Seleb
Sidang Perceraian, Baim Wong Hadirkan Saksi Ahli dan Fakta
Kamis, 19 Desember 2024 – 00:00 WIB