Banjir Tetap Mengancam Warga Gresik Selatan
Kamis, 15 Maret 2018 – 19:50 WIB
Dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR) berupaya mencari solusi. Kepala Dinas PUTR Gresik Gunawan Setijadi berharap, tanggul Kali Lamong bisa terwujud. Pada 2019, instansinya bakal mengalokasikan anggaran pembebasan lahan Rp 52 miliar. Pembebasan lahan itu ditujukan untuk pembangunan tanggul. ''Pembangunan tanggulnya merupakan kewenangan pusat,'' katanya.
Gunawan menyatakan pernah berkirim surat permohonan survei pembebasan lahan (land acquisition) tanggul Kali Lamong. Survei itu bertujuan memetakan kebutuhan lahan untuk tanggul. Sebab, penanganan induk sungai Kali Lamong merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. ''Saat ini kami hanya menormalisasi anak-anak sungainya,'' jelas Gunawan. (mar/c4/roz/JawaPos/pda)