Bank Asing Dihambat Delisting
Senin, 13 Juni 2011 – 02:46 WIB
Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Airlangga Hartarto, mendukung keinginan pemerintah itu. Untuk perkembangan selanjutnya akan tergantung kepada pemerintah maupun otoritas pasar modal apakah bisa membuat terobosan dengan memanfaatkan Undang-Undang Pasar Modal yang bersifat lex specialist guna mendorong realisasi dari wacana tersebut atau ada cara lain.
"Sehingga perusahaan asing tersebut dapat memperkuat pasar modal dengan aset berkualitas yang dimilikinya serta meningkatkan akses masyarakat terhadap kepemilikan aset sumber daya alam melalui pasar modal," ucapnya.(gen)