Bank Asing Harus Gerakkan Sektor Riil
Jangan Hanya Kredit KonsumsiSabtu, 28 Juni 2008 – 08:39 WIB
Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono menyatakan, kehadiran bank-bank asing seyogianya mampu memainkan peran yang signifikan dalam merangsang pertumbuhan ekonomi nasional. ”Selama ini, kan, mereka mungkin hanya tertarik di consumer loan,” ujarnya di Jakarta.Hal tersebut memberi stigma seolah-olah mereka masuk ke Indonesia dan hanya mencari untung lewat sektor kredit tersebut.
Keharusan semacam itu, kata Sigit, bisa diwadahi dalam peraturan Bank Indonesia (BI). Jadi, regulasi yang ada tidak hanya mengatur soal porsi kepemilikan asing, tapi juga kewajiban-kewajibannya untuk memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. ”Porsi-porsi ke UMKM, ke pengusaha lokal, dan sejenisnya, itu harus diatur. Kita bisa membuat peraturan semacam itu,” tuturnya.
Nantinya, bank-bank asing harus patuh pada peraturan tersebut. ”Sama saja, kita membuka bank di luar negeri juga harus diatur oleh otoritas di negara tersebut. Bank-bank kita juga wajib mematuhinya,” terangnya.
Namun, kata Sigit, jika bank-bank asing sudah mulai masuk secara masif ke pembiayaan mikro, tentu saja ada konsekuensi yang tidak ringan bagi bank-bank lokal, baik itu bank umum, bank syariah, maupun BPR. ”Konsekuensinya, bank-bank kita harus siap bersaing dengan bank asing,” katanya.
Per April 2008, kredit konsumsi di bank-bank asing memang menunjukkan kecenderungan meningkat, meski tipis. Yaitu, mencapai Rp 20,47 triliun, naik dibandingkan periode Maret 2008 yang sebesar Rp 20,23 triliun.
Besaran kredit konsumsi bank asing itu jauh lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit investasinya. Per April 2008, kredit investasi di bank asing ”hanya” mencapai Rp 7,8 triliun. Bahkan, sejak awal tahun, penyaluran kredit investasi menunjukkan tren yang menurun. Per Januari 2008, kredit investasi masih mencapai Rp 8,45 triliun.