Bank BJB Terapkan Protokol Khusus Cegah Penyebaran Virus Corona
jpnn.com, BANDUNG - Penyebaran Virus Corona (COVID-19) yang terjadi di tanah air mengundang perhatian berbagai pihak. Virus Corona baru yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok ini, masih terus menjangkiti penderita-penderita baru hingga saat ini.
Ratusan ribu orang telah dinyatakan positif COVID-19 di berbagai belahan dunia. Lebih dari setengahnya telah dinyatakan sembuh, namun tak sedikit pula yang harus rela meregang nyawa akibat tak kuasa melawan keganasan COVID-19.
Untuk mencegah penyebarluasan virus, pemerintah dari level pusat hingga daerah telah melakukan berbagai langkah yang diperlukan. Sebagai respons cepat, pemerintah melalui berbagai lembaga publik langsung menerapkan tindakan medis yang terukur dan diperlukan sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk menangani pasien positif COVID-19.
Pemerintah di berbagai level juga terus meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan demi mendukung penanganan cepat. Di sisi lain, sebagai upaya antisipasi, diseminasi informasi terkait berbagai hal yang bersangkut-paut dengan Virus Corona senantiasa dilakukan untuk mengedukasi masyarakat sekaligus mencegah kepanikan.
Seturut dengan langkah antisipasi yang dilakukan pemerintah, bank bjb ikut mengambil langkah strategis guna meningkatkan kesiapsiagaan terhadap wabah Corona. Perseroan secara resmi menetapkan standar protokol khusus yang mengatur pergerakan dan perilaku insan bank bjb agar terhindarkan dari cengkeraman wabah Corona.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, standar protokol khusus ini diterapkan sejak perkembangan Virus Corona memperlihatkan gejala perluasan dan telah ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) sebagai Pandemi merujuk pada penyakit yang menyebar ke banyak orang di beberapa negara dalam waktu yang bersamaan. Jumlah penyebaran virus corona sendiri bertambah signifikan dan berkelanjutan secara global. Perseroan melakukan hal tersebut dengan tujuan menumbuhkan kesadaran kritis sekaligus melindungi sumber daya manusia (SDM) bank bjb dari ancaman yang berpotensi membahayakan.
"Penyebaran Virus Corona yang terjadi saat ini mengundang keprihatinan sekaligus perhatian tersendiri bagi perseroan. bank bjb bersimpati sekaligus mendoakan kepada mereka yang terjangkit agar segera diberi kesembuhan. Sebagai upaya antisipasi, bank bjb juga ikut mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus menghindari kepanikan. Salah satunya dengan memberlakukan protokol khusus bagi seluruh insan perseroan untuk menjaga kondusivitas situasi kerja di tengah penyebaran Corona. Peraturan ini dirumuskan berdasarkan pertimbangan kesehatan insan perusahaan sebagai prioritas utama di atas segalanya," kata Widi.
Dalam peraturan tersebut, terdapat sejumlah poin langkah proteksi yang ditetapkan perusahaan. Di antaranya dengan melakukan pengecekkan suhu tubuh kepada setiap orang yang memasuki wilayah kantor dengan membatasi suhu tubuh maksimal pengunjung yang diperkenankan memasuki kantor tidak lebih dari 37,5 derajat Celcius, jika suhu tubuh berada di atas batas tersebut, disarankan untuk segera memeriksakan diri ke dokter/fasilitas kesehatan terdekat untuk deteksi dan pencegahan dini, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat terutama di lingkungan kerja mencakup senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan serta menyiapkan alat berupa disinfektan, tisu kering, masker, tempat sampah dan termometer pada setiap ruang kerja, ruang rapat, ruang makan di masing-masing unit kerja.