Bank BUMN Hapus Kredit Macet Rp 10 T
Selasa, 09 April 2013 – 08:17 WIB
Dari kredit macet tersisa, plafon hapus tagih mencapai Rp 426,46 miliar. "Sebagian besar yang akan dihapus tagih adalah kredit macet yang debitornya terkena bencana alam," jelasnya.
Terakhir, Bank Tabungan Negara (BTN) mencatat kredit macet sebesar Rp 743,5 miliar dari 51.999 debitor. Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, dari jumlah tersebut, plafon hapus tagih disetujui sebesar Rp 115 miliar.
"Sesuai spesifikasi BTN, ini semua terkait kredit perumahan, tidak ada yang terkait BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia)," ucapnya.