Bank BUMN Harus Tuntut Dana Indover
Kamis, 06 November 2008 – 10:45 WIB
Said Didu mengatakan, proses likuidasi Indover memang bukan urusan Kementerian BUMN. Namun, pihaknya tetap berkepentingan memastikan hak-hak BUMN tetap diperoleh. Hanya, dia tidak terlalu yakin semua dana yang tersangkut dikembalikan. ''Setelah likuidasi, yang diutamakan adalah karyawan. Setelah itu, aset yang ada dibagi secara proporsional untuk para pemilik dana,'' katanya.
Apakah Kementerian BUMN akan menegur bank-bank pelat merah yang dananya tersangkut? ''Sesuai mekanisme, semuanya harus dipertanggungjawabkan saat RUPS (rapat umum pemegang saham),'' ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tetap akan mencermati dan memastikan apakah penempatan dana di Indover tersebut dilakukan melalui prosedur yang benar. ''Artinya, kalau memang dilakukan dengan prudent, itu menjadi risiko bisnis. Dalam aksi korporasi, ini masih wajar,'' jelasnya.