Bank Daerah Bagi-bagi Fee ke Pejabat Daerah
KPK Minta Cepat DikembalikanSelasa, 29 Desember 2009 – 18:44 WIB
Haryono menyebutkan, fee dari Bank Daerah untuk pejabat dan kepala daerah itu bentuknya bermacam-macam. "Ada yang bentuknya uang, ada yang bentuknya fasiltas, ada pula yang barang," sebut Haryono.
Dibeberkannya, kasus itu terjadi di banyak daerah. Namun dari uji petik atas 6 BPD yang diperiksa KPK, ternyata jumlah keseluruhan fee itu bisa mencapai Rp 360 miliar. Adapun enam bank daerah yang diperiksa KPK itu adalah Bank Sumut, Bank Jabar-Banten, Bank DKI, Bank Jateng, Bank Jatim dan BPD Kaltim.