Bank Daerah Bagi-bagi Fee ke Pejabat Daerah
KPK Minta Cepat DikembalikanSelasa, 29 Desember 2009 – 18:44 WIB
Haryono mengakui bahwa KPK telah meminta para pejabat yang menikmati fee karena menyimpan uang APBD di Bank Daerah itu untuk mengembalikan ke kas daerah. "Harusnya fee itu tidak boleh masuk ke kantong pejabat. Karena itu uang pemda ya harus masuk ke kas daerah. Ini yang kita minta agar uang tersebut segera dikembalikan ke kas daerah," tandasnya.(sam/ara/jpnn)