Bank Jatim Siapkan Kredit Rp 30 Triliun, 86 Persen untuk UMKM
Yakni, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kemenkop serta loan agreement yang merupakan program Pemprov Jatim.
Bunga kredit loan agreement mencapai tujuh persen. Sedangkan bunga kredit dari LPDB sekitar sepuluh persen.
Hingga semester pertama tahun ini, dana yang telah tersalur dengan skema loan agreement mencapai Rp 135 miliar.
Dana yang tersalur tidak besar karena Bank Jatim lebih mengutamakan pemerataan.
”Agar ada penambahan tenaga kerja. Secara nominal, pertumbuhannya melambat. Tetapi, jumlah nasabah justru bertambah banyak,” ujar Tony.
Meski pertumbuhannya signifikan, Bank Jatim menemui sejumlah tantangan dalam menyalurkan kredit ke sektor UMKM.
Misalnya, kewajiban menekan bunga menjadi single digit, namun tetap harus menjaga keuntungan perseroan.
’’Jadi, kami harus melakukan efisiensi operasional. Sektor UMKM selama ini cukup solid ketaatan untuk pengembaliannya,” jelas Tony.