Bansos Covid-19 Tak Optimal, Insentif Nakes Tersendat, Hergun: Jangan Lupakan Hak Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyoroti belum optimalnya penyaluran bansos Covid-19 kepada masyarakat terdampak pandemi selama PPKM Darurat hingga kebijakan itu berganti istilah menjadi PPKM Level 4.
Padahal, katanya, setiap pengumuman pemberlakukan PPKM Darurat/Level 4 di Jawa-Bali, juga disampaikan tentang peningkatan jumlah bantuan.
Namun fakta di lapangan menunjukkan pendistribusian bansos Covid-19 yang seharusnya dilakukan seiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat/Level 4, belum terlaksana secara optimal.
"Jika sudah terima bantuan, masyarakat pun akan bisa menerima dan menaati aturan yang ditetapkan selama pembatasan kegiatan masyarakat," kata Heri Gunawan di Jakarta, Senin (26/7).
Dia menyebut kebijakan PPKM Level 4 memang telah diikuti dengan penambahan anggaran PEN 2021 menjadi Rp 744,75 triliun dari semula yang hanya sebesar Rp 699,43 triliun.
Wakil ketua Fraksi Gerindra DPR yang beken disapa dengan panggilan Hergun itu menyebut, anggaran untuk kesehatan juga dinaikkan dari semula Rp 193,93 triliun menjadi Rp 214,95 triliun.
Anggaran kesehatan tersebut dialokasikan untuk biaya perawatan pasien, insentif tenaga kesehatan (nakes), penyediaan obat covid, pembangunan rumah sakit darurat, dan percepatan vaksinasi.
“Meskipun anggaran kesehatan dinaikkan, tetapi pelaksanaanya di lapangan kurang maksimal. Misalnya, insentif nakes di daerah dilaporkan masih tersendat,' ucap Hergun.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri per 17 Juli 2021, realisasi insentif nakes baru mencapai 23,6 persen atau Rp 2,09 triliun dari pagu anggaran Rp 8,85 triliun.