Bansos Kaltim Rp 123 M Dipertanyakan BPK
Kamis, 23 April 2009 – 15:42 WIB
Sementara, berdasarkan konfirmasi Biro Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Panitia Anggaran, diketahui dalam penganggaran bansos lebih banyak didominasi DPRD. Yang diajukan lewat Biro Sosial dan Pemberdayaan Perempuan hanya 20 persen selama tahun anggaran 2007. Hal ini yang menjadi penyebab utama adanya organisasi atau lembaga yang baru membuat - atau bahkan tak memiliki akta pendirian - bisa menerima bansos.
Dalam hal ini, agar tidak terus terulang, BPK merekomendasikan kepada panggar agar lebih selektif dan tak lagi memberikan dana bagi organisasi yang belum mempertanggungjawabkan bansos sebelumnya. (pra)