Bansos Non Tunai, Inovasi Inklusi Keuangan Pertama di Dunia
jpnn.com, WASHINGTON - Transformasi sistem penyaluran bantuan sosial non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) menggunakan kartu kombo KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), merupakan karya inovatif pertama di antara 72 negara yang menerapkan bantuan tunai bersyarat atau dikenal dengan Conditional Cash Transfer (CCT).
"Ini merupakan upaya restrukturisasi sistem perlindungan sosial komprehensif untuk target penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan,” kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat di hadapan pimpinan World Bank di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (20/9).
Dalam forum yang dihadiri 60 orang ahli dari berbagai divisi World Bank ini, Harry Hikmat menjelaskan bahwa KKS merupakan media penyaluran bansos PKH sekaligus sebagai platform program bantuan dan layanan sosial lainnya.
Ahli analisis kebijakan dan statistik sosial ini menerangkan, sejak diluncurkan tahun 2007 PKH mengalami banyak perkembangan positif baik dalam reformasi kebijakan sistem maupun ekspansi program. Kartu yang dikeluarkan oleh Himbara (BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri) dapat merekam data penerima manfaat, berfungsi sebagai basic saving acount (tabungan) dan memiliki dompet (e-wallet).
Harry menekankan kartu kombo tersebut dapat mengintegrasikan seluruh program bantuan sosial seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan program perlindungan sosial lainnya berdasar pada Basis Data Terpadu.
"Pada awal diluncurkan tahun 2007, PKH menyasar 392 KPM dengan anggaran 843 Milyar. Cakupan penerima dan anggaran yang digulirkan untuk PKH mengalami kemajuan yang signifikan dari tahun ke tahun, hingga pada tahun 2018 menyasar 10 Juta KPM dengan anggaran bansosnya 17,4 Trilyun rupiah," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Harry juga memberi apresiasi kepada tim World Bank yang sejak 2007 telah intensif melakukan asistensi dalam proses pengembangan PKH melalui Program for Result (PforR). "Bersama World Bank, kami telah menyusun 9 DLI dan inisiatif baru PKH 2018", imbuhnya.
Berbagai inisiatif baru tersebut di antaranya yakni pembentukan Contact Center tahun 2017 sebagai media complaint handling, PKH sebagai episentrum untuk memastikan komplementaritas berbagai program lain, serta pengembangan penerapan Family Development Session (FDS).