Bantah Anggaran Kurikulum Baru Membangkak
Senin, 18 Februari 2013 – 22:23 WIB
Seperti diketahui, perubahan kurikulum butuh dana Rp2,491 triliun. Anggaran itu tersusun atas anggaran melekat sebanyak Rp 1,740 triliun (69,9 persen) dan anggaran tambahan sebanyak Rp 751,4 miliar (30,1 persen).
Anggaran melekat bersumber dari APBN Rp 991,8 miliar dan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 748,5 miliar. Dana itu digunakan untuk pelatihan guru dan pengadaan buku untuk siswa dan guru.(Fat/jpnn)