Bantah Bubarkan Aksi Buruh Karena Dibayar Freeport
Selasa, 01 November 2011 – 17:52 WIB
Artinya dalam proses ultimatum itu pihaknya telah melakukan tindakan yang benar sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku.
Seperti diberitakan sebelumnya Polres Mimika, Papua, telah mengeluarkan ultimatum kepada Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPSI) PT Freeport Indonesia, agar tidak menggelar aksi mogok di Check Point 1 Mile 28, Mil 27 dan Gorong-gorong Timika.
Aksi mogok yang memblokir ruas jalan itu dianggap melanggar aturan dan mengganggu aksesibilitas publik. Termasuk juga aksi tersebut menggangu operasional Freeport. Jika tidak diindahkan Polres mengancam akan melakukan upaya paksa untuk membubarkan aksi massa tersebut.(zul/jpnn)