Bantah Culik Penumpang, Sopir Taksi Online Ini Tak Bisa Mengelak saat Lihat Barang Bukti
jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan mengungkap sejumlah fakta penculikan terhadap Graciella Candra,22, yang terjadi saat korban menaiki taksi online.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/11) sekitar pukul 11.45 WIB.
Saat itu, korban memesan mobil melalui aplikasi Gojek dari rumahnya Jalan Brigjen Katamso simpang Avros menunu ke Sun Plaza, Medan.
Tak lama, mobil yang dipesan korban pun datang dengan pengemudi berinisial NL yang merupakan pelaku penculikan tersebut.
"Di dalam aplikasi itu mobilnya Avanza, tetapi pas datang itu mobil Toyota Rush warna putih, tetapi nama pengemudinya sama yaitu inisial NL," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat paparan di Mapolrestabes Medan, Jumat (26/11).
Namun, kata Irsan, setibanya di Jalan Samanhudi Multatuli, pelaku tiba-tiba menghentikan mobilnya dan langsung bergerak ke pintu belakang tempat korban duduk.
Pelaku langsung mencekik leher korban. Dia juga mengikat tangan korban dengan ikat pinggang miliknya dan menyumpal mulut korban dengan kain serta mengikat kaki korban dengan kabel.
"Jadi pelaku mencekik korban, dengan maksud ingin melumpuhkannya," ujar Irsan.