Bantah Gratifikasi, Anas Mengaku Cicil Mobil dari Nazar
Selasa, 19 Februari 2013 – 21:12 WIB
Showroom mentransfer uang jual beli itu ke rekening Nurahmad pada 12 Juli 2010. Selanjutnya, Nurahmad mencairkan uang itu pada 13 Juli 2010. "Nurahmad kemudian diminta oleh Anas untuk menyerahkan uang hasil penjualan mobil itu kepada Nazaruddin," katanya.
Menurutnya, setelah menghubungi Nazar melalui telepon dan SMS akhirnya disepakati bertemu di Plaza Senayan, 17 Juli 2010.
Kata Firman, Nurahmad pergi bersama saksi bernama Yadi dan Adromi membawa uang hasil penjualan mobil Rp500 juta dalam bentuk tunai.
Tapi setiba di Plaza Senayan, kata dia, Nazar memberi kabar tak bisa datang. Nazar mengatakan dirinya akan mengirim ajudannya yang bernama Iwan untuk mengambil uang itu.