Bantah Isi BAP, Prada DP Diduga Ingin Kaburkan Motif Pembunuhan Berencana
jpnn.com, PALEMBANG - Prada Deri Permana (DP) terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi sang pacar, Vera Oktora, kembali dihadirkan dalam persidangan hari ini.
Motif versi terdakwa, Prada Deri Permana (DP) menghabisi pacarnya sendiri, Vera Oktora pada 8 Mei 2019 di kamar 06 Hotel Sahabat Mulya mulai terbantahkan.
BACA JUGA: Potret Ayu Alamanda, Paskibraka Cantik yang Pimpin Upacara di Istana
Alasan bahwa korban Vera minta tanggung jawab, karena telah hamil 2 bulan tak sesuai dengan pengakuan terdakwa di dalam BAP, penyidik polisi militer.
BAP ini menurut hakim Letkol SUS Much Arif Zaki Ibrahim SH tidak pernah dibantah terdakwa dan kuasa hukumnya di awal persidangan.
Ada tanda tangan terdakwa dan setiap pemeriksaan terdakwa didampingi kuasa hukum.
“Ada enam kuasa hukum yang mendampingi, dan terdakwa menandatangani tiap lembar BAP itu, ” tegas hakim Arif Zaki Ibrahim.