Bantah Menkeu Bertindak Sendiri Soal Utang Luar Negeri
Kamis, 21 Juni 2012 – 17:32 WIB
JAKARTA - Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rachmat Waluyanto menjelaskan, utang luar negeri terjadi karena kebutuhan APBN. Waluyanto mengatakan hal tersebut saat memberikan keterangan pada sidang uji materi UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara [Pasal 8 huruf d], UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara [Pasal 7 ayat (2) huruf j dan Pasal 38 ayat (1)] di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/6).
Dijelaskan terjadinya peningkatan nominal utang luar negeri bukan disebabkan karena banyaknya jumlah naskah perjanjian internasional di bidang keuangan yang telah ditandatangani oleh Menkeu atau pejabat lain yang dikuasakan. "Tetapi hal itu terjadi karena kebutuhan APBN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Rachmat Waluyanto.
Sedangkan terkait perjanjian internasional yang dilakukan dengan pihak asing untuk memperkuat keuangan negara, menurutnya, pemerintah terlebih dulu harus mendapat persetujuan dari DPR.
JAKARTA - Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rachmat Waluyanto menjelaskan, utang luar negeri terjadi karena kebutuhan APBN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Produk
Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Bisnis
Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:41 WIB - Bisnis
Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:19 WIB - Bisnis
Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB