Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bantah Pencucian Uang, Nurhayati Minta Keluarga Bersaksi

Selasa, 11 September 2012 – 14:17 WIB
Bantah Pencucian Uang, Nurhayati Minta Keluarga Bersaksi - JPNN.COM
Atas perbuatannya, mantan anggota Banggar DPR RI itu dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 4 UU No.8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.(fat/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah terkait alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati akan menghadirkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close