Bantah Perkara Novel Baswedan Dilimpahkan ke Polres Jakut
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto memastikan kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih diusut Polda Metro Jaya.
Hal ini untuk menepis isu pelimpahan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara, yang mana hal ini sempat dilontarkan kuasa hukum Novel.
"Bukan dilimpahkan, hanya penyidik Polres Jakut (yang melayangkan surat panggilan) itu keliru," ujar Setyo di Jakarta, Kamis (2/5).
Setyo mengaku Polri telah menurunkan penyidik terbaik untuk mengungkap teror keji terhadap penyidik senior KPK tersebut. Menurutnya, Polres Jakut dipilih sebagai lokasi pemeriksaan untuk memudahkan Novel memberi keterangan.
"Itu tim (penyidik) dari Polda Metro Jaya, ada dari Polres, sama Mabes Polri (Bareskrim)," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal. Menurut dia, kabar adanya pelimpahan perkara kasus Novel Baswedan dari Polda Metro Jaya ke Polres Jakarta Utara itu tidak benar.
"Jadi, ada beberapa teknis penyidikan, itu strategi kami, tujuannya agar tidak jauh dari rumahnya. Jika kondisinya kurang sehat, kami juga bisa saja memeriksa dia di rumah," tandas dia. (mg1/jpnn)