Bantah Pupuk Bersubsidi Langka di Kalbar
jpnn.com - PONTIANAK - Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar, Hazairin membantah terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayahnya. Bahkan saat ini masih ada stok pupuk urea, NPK, dan SP 36.
“Di Kalbar pada tahun ini sampai bulan ini (November) masih ada stok 20 persen untuk urea, 19 persen NPK, dan SP36 sisa 10 persen. Padahal sisa satu bulan lagi,” ujar Hazairin.
Hazairin menjelaskan pupuk merupakan bagian terbesar dari anggaran yang dialokasikan pada pembangunan sektor pertanian, di luar pengairan. Subsidi pupuk secara nasional hampir mencapai Rp17 triliun. Padahal anggaran Kementerian Pertanian hanya Rp15 triliun, sehingga lebih besar anggaran subsidi pupuk.
“Penyaluran subsidi pupuk ini perlu diawasi dengan ketat,” kata Hazairin.
Hazairin menjelaskan banyak yang beranggapan terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi. Padahal sebenarnya tidak terjadi kelangkaan. Kondisi ini disebabkan sistem distribusi yang menganut pola sistem pesanan atau berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Petani harus pesan dulu. Berapa keperluannya dalam satu kelompok,” jelas Hazairin.
Kemudian RDKK ini disampaikan kepada kios dan kios membayar uang kepada distributor. Distributor membayarkannya kepada produsen seperti Pusri dan lainnya. Pola pembelian tersebut merupakan pola tertutup.
“Dalam SOP (Standar Operasional Prosedur) dari Kementerian Perdagangan, paling lambat satu bulan harus masuk usulannya (kebutuhan pupuk),” ungkap Hazairin.