Bantah Tak Cegah Serangan ke Warga Syiah
Mabes Polri Tegaskan Polisi Sudah di Lokasi untuk AntisipasiSenin, 27 Agustus 2012 – 18:18 WIB
JAKARTA - Markas Besar Polri membantah tudingan bahwa kepolisian kecolongan sehingga terjadi kekerasan berdarah antara antara kelompok Syiah dan Sunni di Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (27/8). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, menyatakan bahwa wilayah Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, sudah menjadi salah satu fokus pengamatan polisi karena telah beberapa kali terjadi kericuhan antarkelompok.
Boy menyebut saat peristiwa ricuh terjadi sudah ada pasukan pasukan dari Polda Jawa Timur yang diterjunkan ke lokasi. Hanya saja butuh waktu hingga lokasi karena jarak perjalanan ke tempat kejadian sekitar empat jam lamanya.
Meski demikian, Polres Sampang sudah lebih dulu melakukan upaya-upaya dengan menurunkan 500 personil untuk membantu Polsek Omben mengamankan wilayah tersebut. "Kapolsek juga cedera berarti kan ada di lapangan langsung di lokasi itu kondisinya," sambung Boy.
JAKARTA - Markas Besar Polri membantah tudingan bahwa kepolisian kecolongan sehingga terjadi kekerasan berdarah antara antara kelompok Syiah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
Senin, 25 November 2024 – 16:00 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Hukum
Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
Senin, 25 November 2024 – 15:28 WIB - Hukum
Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
Senin, 25 November 2024 – 15:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
Senin, 25 November 2024 – 10:04 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB