Bantahan John Petrus soal Perkara Hukumnya
Kamis, 03 Februari 2022 – 22:54 WIB
Ketiga, disebutkan diisi berita kasus tersebut berakhir dengan hukuman 1,5 tahun penjara.
Menurutnya, hukuman penjara yang diterimanya tidak benar.
Keempat, dituliskan bahwa JPU Heru Sofyan dari Kejari Denpasar menuntut empat terdakwa dengan pidana penjara dua tahun adalah tidak benar. Kelima, dalam penulisan berita terkesan menyudutkan dan sengaja mengarahkan ke pemberitaan negatif. (lia/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?