Banten Larang Ahmadiyah Dengan Perda
Minggu, 20 Februari 2011 – 06:46 WIB
SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyikapi bentrokan antara warga dan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Minggu lalu (6/2)., dengan membat larangan bagi Ahmadiyah. Provinsi yang dipimpin Gubernur Ratu Atut Chosiyah itu segera menerbitkan peraturan daerah (perda) yang melarang Ahmadiyah di wilayah tersebut. "Ini keputusan dari masukan sejumlah kalangan, baik legislatif maupun ormas Islam, di Banten. Untuk menindaklanjuti hasil rapat tersebut, kami juga akan meneruskannya dalam rapat internal dewan," ujar Wakil Ketua DPRD Banten Irfan Maulidi kemarin (19/2).
Dia menyatakan, sebenarnya ada opsi soal bentuk regulasi pelarangan Ahmadiyah seperti dengan pergub (peraturan gubernur) atau perda. Namun, berbagai organisasi masyarakat (ormas) di Banten lebih menginginkan perda sebagai payung hukum. "Kami (dewan dan ormas Islam, Red) ingin larangan itu dituangkan dalam bentuk peraturan daerah," terang Irfan.
Menurut dia, langkah membuat regulasi larangan bagi Ahmadiyah di Banten itu ditempuh untuk memutus mata rantai bentrokan secara lebih luas antara warga dan jemaat kelompok tersebut. Selain itu, regulasi itu menjadi representasi amanat surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.
SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyikapi bentrokan antara warga dan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Minggu lalu (6/2).,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:40 WIB - Hukum
Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:33 WIB - Hukum
Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:25 WIB - Hukum
Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
Jumat, 27 Desember 2024 – 20:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bisnis
Perkuat Organisasi Koperasi, Dekopin Gelar Munas Bersama
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:03 WIB - Liga Indonesia
Borneo FC Vs Persik 0-4, Tuan Rumah Babak Belur, Ada Kartu Merah & Bunuh Diri
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:03 WIB - Kriminal
Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:59 WIB - Sport
Liga 1: Paul Munster Incar 3 Poin dari Bali United, Sentil Kekalahan Persija
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:01 WIB - Liga Indonesia
Pulang dari Tugas Negara, Robi Darwis Punya Motivasi Berlipat dengan Persib
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:22 WIB