Banten Larang Ahmadiyah Dengan Perda
Minggu, 20 Februari 2011 – 06:46 WIB
SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyikapi bentrokan antara warga dan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Minggu lalu (6/2)., dengan membat larangan bagi Ahmadiyah. Provinsi yang dipimpin Gubernur Ratu Atut Chosiyah itu segera menerbitkan peraturan daerah (perda) yang melarang Ahmadiyah di wilayah tersebut. "Ini keputusan dari masukan sejumlah kalangan, baik legislatif maupun ormas Islam, di Banten. Untuk menindaklanjuti hasil rapat tersebut, kami juga akan meneruskannya dalam rapat internal dewan," ujar Wakil Ketua DPRD Banten Irfan Maulidi kemarin (19/2).
Dia menyatakan, sebenarnya ada opsi soal bentuk regulasi pelarangan Ahmadiyah seperti dengan pergub (peraturan gubernur) atau perda. Namun, berbagai organisasi masyarakat (ormas) di Banten lebih menginginkan perda sebagai payung hukum. "Kami (dewan dan ormas Islam, Red) ingin larangan itu dituangkan dalam bentuk peraturan daerah," terang Irfan.
Menurut dia, langkah membuat regulasi larangan bagi Ahmadiyah di Banten itu ditempuh untuk memutus mata rantai bentrokan secara lebih luas antara warga dan jemaat kelompok tersebut. Selain itu, regulasi itu menjadi representasi amanat surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.
SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyikapi bentrokan antara warga dan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Minggu lalu (6/2).,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
Rabu, 02 Oktober 2024 – 00:45 WIB - Hukum
Darurat Gangster, Polisi Terbitkan 6 Titik Rawan di Kota Semarang
Selasa, 01 Oktober 2024 – 22:45 WIB - Hukum
Bos Smelter Ungkap Fakta Soal Kerja Sama dengan PT Timah Hingga Setoran CSR
Selasa, 01 Oktober 2024 – 21:22 WIB - Kesehatan
Pelajari Ekosistem JKN di Indonesia, Perwakilan Asal Jepang Kunjungi BPJS Kesehatan
Selasa, 01 Oktober 2024 – 21:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Diskusi di Kemang Dibubarkan Preman, Pramono Berkata Tegas, Sentil Aparat
Selasa, 01 Oktober 2024 – 20:10 WIB - Liga Indonesia
Zhejiang FC vs Persib Bandung: Kans Pangeran Biru Mencuri Poin
Selasa, 01 Oktober 2024 – 20:13 WIB - Nasional
Ini Sosok Mahasiswa UK Petra yang Tewas di Kampus, Kami Turut Berduka
Selasa, 01 Oktober 2024 – 20:32 WIB - Kriminal
Motif Wanita Asal NTT Begal Taksi Online, Butuh Uang Buat Liburan ke Australia
Selasa, 01 Oktober 2024 – 20:02 WIB - Bisnis
2 Anak Usaha Holding Perkebunan Nusantara Lakukan Kick Off Operasional
Rabu, 02 Oktober 2024 – 01:19 WIB