Banten Larang Ahmadiyah Dengan Perda
Minggu, 20 Februari 2011 – 06:46 WIB
"Kami memeriksa 14 saksi. Di antaranya, anggota dari Polsek dan Polres Pandeglang," tuturnya. (bud/jpnn/c5/dwi)
"Kami memeriksa 14 saksi. Di antaranya, anggota dari Polsek dan Polres Pandeglang," tuturnya. (bud/jpnn/c5/dwi)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News