Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bantu Pasien Covid-19, Uhamka Bentuk Tim Tanggap UCCC, Begini Prosedur Pelayanannya

Selasa, 13 Juli 2021 – 11:33 WIB
Bantu Pasien Covid-19, Uhamka Bentuk Tim Tanggap UCCC, Begini Prosedur Pelayanannya - JPNN.COM
Uhamka membentuk tim tanggap penanggulangan Covid-19 yang terdiri dari berbagai profesi dan keahlian. Foto Humas Uhamka

jpnn.com, JAKARTA - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) membentuk tim tanggap penanggulangan Covid-19 menyusul lonjakan kasus positif Covid-19 di Jawa dan Bali, khususnya DKI Jakarta.

Tim tanggap Uhamka itu diberi nama Uhamka Covid-19 Command Centre atau UCCC.

Menurut Sekretaris Uhamka Emaridial Ulza, menyikapi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia khususnya DKI Jakarta, Rektor Uhamka Prof Gunawan Suryoputro membentuk tim khusus yang siap bekerja dan membantu melayani pasien Covid-19.

Tim tersebut terdiri dari dokter, tenaga kesehatan, farmasi atau apoteker, psikolog, dan juga rohaniawan untuk memastikan pasien Covid-19 bisa dilayani dengan baik.

Bagaimana mekanisme pelayanannya? Ulza mencontohkan, ketika ada pasien Covid-19 yang terkonfirmasi positif dan melapor ke UCCC, maka tim data dan tracing segera melakukan pengecekan dengan pengisian data untuk diagnosis awal.

"Setelah diketahui data tersebut diserahkan kepada tim panel ahli yang terdiri dari dokter, dan dilakukan pengecekan," ucapnya dalam keterangan persnya, Selasa (13/7).

Kemudian, tim panel ahli akan menyerahkan data itu kepada tim tanggap cepat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai arahan dari panel ahli.

Tim tanggap cepat ini memiliki tugas masing-masing, dari farmasi yang menyediakan obat dan tim logistik menyiapkan oksigen. Tahap selanjutnya dilakukan dukungan psikososial melalui psikolog, konselor, dan juga penguatan keagamaan.

Uhamka membentuk tim tanggap penanggulangan Covid-19 yang terdiri dari dokter, apoteker, rohaniawan, psikolog, dan profesi serta ahli lainnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close