Bantu Usul Anggaran, Anggota DPR Terima Milyaran
Selasa, 29 Juni 2010 – 01:58 WIB
JAKARTA - Pada persidangan perkara korupsi pengadaan pemadam kebakaran di Otorita Batam dengan terdakwa Gubernur Kepri non-aktif, Ismeth Abdullah, yang digelar Senin (26/8), mantan anggota DPR RI Sofyan Usman dihadirkan sebagai saksi. Politisi PPP yang duduk di Panitia Anggaran DPR RI periode 2004-2009 itu mengaku menerima uang sebesar Rp 1 miliar, karena membantu usulan anggaran untuk Otorita Batam. Pada persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tjokorda Rai Suamba itu, Sofyan mengungkapkan, dirinya memang minta ke pejabat di Otorita Batam untuk membantu pembangunan masjid. Sofyan mengungkapkan, dirinya menerima uang dengan jumlah total Rp 1 miliar dalam dua kali penyerahan.
Sumbangan pertama sebesar Rp 150 juta, merupakan pemberian tahun 2004 karena sebagai anggota Panitia Anggaran DPR Sofyan ikut membahas Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk OB yang mencapai Rp 10 miliar. Sedangkan sumbangan sebesar Rp 850 juta, karena telah membantu mengusulkan anggaran untuk OB tahun 2005.
"Saya usulkan Rp 125 miliar. Tetapi yang disetujui panitia anggaran Rp 85 miliar," sebut Sofyan.
JAKARTA - Pada persidangan perkara korupsi pengadaan pemadam kebakaran di Otorita Batam dengan terdakwa Gubernur Kepri non-aktif, Ismeth Abdullah,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
Selasa, 26 November 2024 – 23:32 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
Selasa, 26 November 2024 – 20:50 WIB - Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - Pendidikan
Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
Selasa, 26 November 2024 – 19:36 WIB - Pilkada
ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
Selasa, 26 November 2024 – 19:06 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Pilkada
Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
Selasa, 26 November 2024 – 20:00 WIB