Bantu Usul Anggaran, Anggota DPR Terima Milyaran
Selasa, 29 Juni 2010 – 01:58 WIB
Sofyan mengaku sudah mengembalikan uang yang diterimanya ke KPK. Namun baru Rp 500 juta saja yang sudah dikembalikannnya ke KPK. "Tetapi sisanya saya mohon ada keringanan karena saya sekarang sudah pensiun," pintanya.
Sofyan pada persidangan itu juga hendak memperlihatkan foto-foto masjid yang dibangun dengan uang sumbangan Otorita Batam itu. Tetapi ketua majelis hakim Tjokorda Rai Suamba menolaknya. "Tidak perlu lah itu. Kalau urusan rumah ibadah itu kan Tuhan tahu," ucap Tjokorda.(ara/jpnn)