Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Banyak Aset Pemprov Kaltim Belum Bersertifikat

Minggu, 08 Januari 2012 – 12:46 WIB
Banyak Aset Pemprov Kaltim Belum Bersertifikat - JPNN.COM
PEMPROV Kaltim tampaknya harus berusaha keras untuk mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan 2011. Sebab selain mengurus piutang pajak, investasi permanen, serta belanja bantuan sosial (Bansos) dan hibah, hal yang terpenting membenahi aset tetap.

Dari 199 ribu item aset Pemprov Kaltim yang tersebar di 14 kabupaten/kota, sejumlah bidang tanah yang termasuk aset tetap masih banyak yang belum diketahui dokumen kepemilikannya. Menurut Kepala Biro Perlengkapan Setprov Kaltim Fathul Halim, rata-rata lahan itu adalah aset pelimpahan dari instansi vertikal yang dilikuidasi ke pemprov 2000 lalu.

Meleburnya berbagai instansi vertikal ini buntut semangat otonomi daerah melalui UU No. 22/1999 tentang Pemerintah Daerah. Kala itu, tak hanya sumber daya manusia (SDM) yang diserahkan ke pemprov, tapi juga aset bergerak maupun kantor berikut tanahnya. Sayang, administrasi kepemilikan aset masih dipegang oleh kementerian terkait. Misal, Kementerian Kehutanan (dulu Kanwil Departemen Kehutanan), Kementerian Kesehatan, dan lainnya.

 “Saat ini kami masih mengejar beberapa sertifikat atau surat tanah yang dilimpahkan ke pemprov dari instansi vertikal,” ujar Fathul didampingi kabag Pengendalian Aset Halda Arsyad dan Kabag Aset Hersan Arifin, kemarin. Namun Fathul belum mendapat angka pasti berapa dokumen tanah yang belum ditemukan.

 

PEMPROV Kaltim tampaknya harus berusaha keras untuk mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News