Banyak Aset Pemprov Kaltim Belum Bersertifikat
Minggu, 08 Januari 2012 – 12:46 WIB
Di antara tanah yang masih dicari sertifikatnya itu seperti lahan di belakang RSUD IA Moes Loa Janan Ilir, Samarinda, seluas 4 hektare serta lahan Badan Planologi Kehutanan di Balikpapan. “Kami sudah koordinasi dengan masing-masing SKPD untuk mencari sertifikatnya. Karena bisa jadi mereka yang simpan. Kalau tidak ada, baru kami ke Jakarta. Dan bila belum juga ditemukan, kita akan buatkan surat penguasaan tanah,” imbuhnya.
Dari keterangan penguasaan tanah itu, akan dimohonkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dibuatkan sertifikat.
Terkait perkembangan inventarisasi aset secara keseluruhan, lanjut Fathul, hingga 31 Desember 2010 harta kekayaan Pemprov Kaltim mencapai Rp 13,8 triliun. Aset itu meliputi tanah Rp 2,422 triliun, peralatan dan mesin Rp 1,153 triliun, gedung dan bangunan Rp 4,544 triliun. Selanjutnya jalan, irigasi, dan jaringan Rp 4,756 triliun, aset tetap lainnya Rp 57,8 miliar, serta konstruksi dalam pengerjaan Rp 954 miliar. Adapun data 2011, baru akan dirilis akhir Januari nanti.