Banyak Bangunan di Pluit Tak Berizin
P2B DKI Diduga Main MataSenin, 02 April 2012 – 05:39 WIB
Ketua RW 09 Pluit, Linus,juga mengatakan, tidak bisa berbuat banyak dalam membantu warga membuka dan menutup akses ke permukiman. Pemprov DKI memiliki wewenang dalam menegur pengembang agar tidak mengambil fasilitas umum untuk kepentingannya.
Dinas P2B dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta seharusnya bertindak tegas atas penyerobotan jalan itu oleh pengembang. Parahnya lagi terdapat sejumlah gedung di linglungan RW 09 yang sudah dinyatakan P2B akan dibongkar karena gagal kontruksi tak pernah direalisasikan.
"Ada gedung diatas 10 lantai di pinggir jalan menuju permukiman warga dibiarkan miring. Warga khawatir gedung itu roboh dengan sendirinya dan mencelakai warga," tutur warga yang enggan disebutkan namanya.