Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Banyak Guru Tak Mahir Berbahasa Indonesia

Sabtu, 11 Mei 2019 – 23:54 WIB
Banyak Guru Tak Mahir Berbahasa Indonesia - JPNN.COM
MENDORONG PEMERATAAN: Sistem zonasi bukan hanya untuk PPDB maupun ujian nasional, tetapi juga untuk dasar redistribusi dan pembinaan guru sekaligus pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan. Foto: Jawa Pos

jpnn.com - Kemahiran berbahasa Indonesia guru-guru di Indonesia masih rendah. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sebanyak 19.229 guru telah menempuh Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) sejak 2016.

Dari hasil uji kemahiran tersebut menunjukkan baru enam guru memperoleh predikat istimewa. Selebihnya, 24 persen guru berpredikat unggul dan sangat unggul. Dan, sebagian besar memperoleh predikat madya. Karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kemahiran guru dalam berbahasa Indonesia.

Terkait hasil capaian nilai UKBI, Mendikbud Muhadjir Effendy, mengungkapkan perolehan nilai unggul sudah mencukupi bagi guru bukan pengampu mata pelajaran bahasa Indonesia. Dia mengimbau agar setiap guru memiliki standar minimum madya untuk sertifikat UKBI sehingga mencegah tertularnya minim kompetensi berbahasa Indonesia bagi peserta didik.

"Setiap guru agar memiliki standar minimum madya bagi sertifikat UKBI," imbau Muhadjir, Sabtu (11/5).

BACA JUGA: Impor Guru Adalah Kebijakan Pemerintah yang Putus Asa

Sehingga, lanjutnya, jangan sampai kurangnya kompetensi bahasa Indonesia yang dimiliki bisa menular kepada peserta didik. Akibatnya, kemampuan peserta didiknya kacau seperti gurunya.

Cakupan penilaian UKBI meliputi tiga jenis keterampilan, yaitu ketrampilan reseptif peserta uji dalam kegiatan membaca dan mendengarkan; pengetahuan dan pemahaman peserta uji dalam penerapan kaidah Bahasa Indonesia. Terakhir, ketrampilan produktif peserta uji dalam kegiatan menulis dan berbicara dalam menggunakan bahasa Indonesia secara lisan.

Para peserta yang mengikuti tes UKBI akan mendapatkan sertifikat UKBI dengan hasil peringkat dan nilai yang diperoleh dengan masa berlaku selama dua tahun. Hasil pemeringkatan UKBI meliputi Istimewa (725-800), Sangat Unggul (641-724), Unggul (578-640), Madya (482-577), Semenjana (405-481), Marginal (326-404), dan Terbatas (251-325).

Kemahiran berbahasa Indonesia guru-guru di Indonesia masih rendah. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News