Banyak Honorer Gelisah Jelang Pencairan THR Pemerintah, Ini Penyebabnya
Senin, 18 April 2022 – 19:10 WIB
Jadi, kata Deputi Suharmen, cepat lambatnya SK PPPK diterbitkan, tergantung Pemda. SK tersebut sifatnya individual (masing-masing orang). Di sisi lain dalam waktu yang sama Pemda juga harus menerbitkan SK CPNS berdasarkan Pertek CPNS.
Di kalangan guru honorer sendiri juga sangat berharap SK PPPK secepatnya diterbitkan agar mereka bisa merasakan tunjangan hari raya (THR).
"Kalau melihat data BKN, banyak yang SK PPPK sudah dicetak, tetapi belum diserahkan kepada honorer. Kami tidak tahu apa maksud Pemda," kata Waketum Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Damanhuri. (esy/jpnn)