Banyak Juga ya Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Daerah ini
"Laki-laki juga perlu diberi pemahaman agar jangan melakukan kekerasan seksual," ucapnya.
Elizabet menilai ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk memperbaiki kondisi korban.
Antara lain, memenuhi hak korban. Luka yang dialami, selain fisik juga batin.
Karena itu, apa yang dialami korban harus benar-benar dituntaskan.
"Berikut juga sanksi hukuman terhadap pelaku harus tetap jalan dan hak korban harus terpenuhi seperti ruang khusus yang disediakan pihak rumah sakit."
"Ini penting untuk keamanan dan kenyamanan korban saat pemeriksaan dan pemberian keterangan sehingga korban bisa lebih terbuka menyampaikan apa yang dialami," ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora mengatakan data dari unit PPA Reskrim Polresta Ambon menunjukkan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak berjumlah 126 kasus yang masuk ke kepolisian.
Jumlah tersebut didominasi masalah kekerasan seksual di dalam rumah tangga.