Heboh Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Mal, Reza: Polisi Bikin Saja Laporan Sendiri
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti tindakan polisi dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kecil di sebuah mal, wilayah Tangerang Selatan yang viral di media sosial.
Dalam kasus tersebut, pelaku dugaan pelecehan seksual yang merupakan pria, ABS (33) pada akhirnya bisa diamankan ke kantor polisi.
Polisi kemudian memediasi keluarga pelaku dengan pihak korban. Hasil mediasi, orang tua korban tidak melaporkan pelaku.
Alasannya, pelaku disebut-sebut sebagai orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Reza Indragiri juga mempertanyakan tindakan polisi dalam memediasi kedua belah pihak.
"Mediasi mensyaratkan kesediaan dua pihak (pelaku dan korban) untuk dimediasi. Kalau pelaku disebut kurang waras, bagaimana cara polisi memediasi orang kurang waras?" kata Reza dalam keterangan tertulis pada Selasa (28/6).
Reza pun menyoal sikap polisi yang seolah-olah mengandalkan laporan korban dalam kasus pelecehan seksual.
"Mengapa polisi mengandalkan laporan korban? Ini bukan delik aduan. Andai dipakai dalih delik aduan, demi anak-anak (korban), polisi bikin saja laporan sendiri pakai model polisi tipe A," tutur Reza.