Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Banyak Kada Dijerat KPK, Parpol Harus Berbenah

Sabtu, 27 Oktober 2018 – 18:39 WIB
Banyak Kada Dijerat KPK, Parpol Harus Berbenah - JPNN.COM
Para ketua umum ataupun perwakilan partai politik memperlihatkan nomor urut kontestan Pemilu 2019 hasil pengundian di KPU, Minggu (18/2) malam. Foto: Igman/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Banyaknya kepala daerah yang terjerat OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat publik mempertanyakan penyebabnya. Bahkan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga sempat menyinggung komitmen partai partai lama terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Menanggapi hal tersebut, ahli Hukum Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Bayu Dwi Anggono mengatakan, partai politik harus mulai mengurangi praktik dinasti politik.

Hal itu dianggapnya akan melanjutkan atau melindungi kepala daerah sebelumnya yang notabene adalah keluarga dari para calon.

"Partai politik harus mengurangi mencalonkan gubernur-gubernur populer tanpa rekam jejak integritas dan kapasitas. Partai politik ini kan hobi banget, orang populer diangkat tapi ga dilihat integritas dan kapasitasnya," jelasnya di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (27/10).

Akibatnya, Bayu menilai, calon yang akhirnya terpilih malah tidak mengerti tugasnya sebagai kepala daerah. "Saat menjabat tidak memahami tugas fungsi sebagai kepala daerah, cenderung kemudian menyalahgunakan wewenang," ujarnya.

Dia menilai partai juga harus berani menolak politik uang untuk mengurangi kecenderungan korupsi kepala daerah.

"Partai politik ini kan seringkali menghalalkan segala cara agar calon itu menang dalam Pilkada. Termasuk praktik money politic," jelasnya.

Bayu menegaskan, partai politik harus membenahi diri agar bisa menampilkan calon yang memang berintegritas dan berkapasitas.

Banyaknya kepala daerah yang terjerat OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah cerminan buruknya kaderisasi partai politik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close