Banyak Koruptor Divonis Bebas, Kejagung Evaluasi Jaksa
Selasa, 08 November 2011 – 21:44 WIB
Meski begitu, Basrief meminta semua pihak agar menyadari bahwa putusan bebas tersebut baru dalam tingkat pengadilan pertama, yakni di pengadilan tipikor. Dengan kata lain, kejaksaan masih memiliki upaya hukum untuk melawannya seperti mengajukan kasasi.
Evaluasi perkara yang bebas, lanjut dia, merupakan salah satu cara penguatan institusi kejaksaan yang profesional, bermartabat, adil, dan berhati nurani.
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief tak menampik kemungkinan bebasnya puluhan terdakwa korupsi yang saat ini tengah jadi sorotan publik disebabkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Apresiasi Festival Semarapura, Menparekraf Ajak Turis Jadi Rojali
Jumat, 03 Mei 2024 – 18:47 WIB - Hukum
Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:58 WIB - Humaniora
Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:17 WIB - Humaniora
Perum Bulog Punya 1,6 Juta Ton Cadangan Beras di Gudang, Tertinggi dalam 4 Tahun
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Live Streaming Perempat Final Thomas Cup 2024 Korea Vs Indonesia, Ada Kejutan pada Susunan Pemain
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:38 WIB - Humaniora
Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!
Jumat, 03 Mei 2024 – 15:52 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Perempat Final Thomas Cup 2024 Korea Vs Indonesia dan Taiwan Vs Denmark, Sekarang!
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:15 WIB - Sport
Radhi Shenaishil Sebut Indonesia Lawan Tersulit, Puas Irak Melaju ke Olimpiade
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:27 WIB - Militeriana
OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:49 WIB